DPR Minta Pemerintah Tinjau Kembali Hubungan Diplomatik dengan Vanuatu

01-10-2018 / KOMISI I
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.Foto: Eot/Man

 

 

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menegaskan Pemerintah Republik Indonesia perlu meninjau kembali hubungan diplomatik dengan negara pasifik Vanuatu. Rekomendasi tersebut sebagai bentuk protes keras atas  tindakan Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai yang kembali mengusik kedaulatan teritori Indonesia. 

 

“Kami memprotes sikap Vanuatu yang secara terbuka mendukung upaya separatisme Papua. Apalagi ini bukan pertama kalinya Vanuatu mengusik urusan kedaulatan Indonesia atas Papua,” seru Abdul Kharis dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (01/10/2018).

 

Legislator PKS ini menegaskan,  ini bukan pertama kalinya forum Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)  dijadikan tempat untuk mengangkat isu Papua. Tindakan berulang yang dilakukan Vanuatu harus mendapatkan respons serius dari pemerintah.

 

“Jika diperlukan, pemerintah bisa meninjau kembali hubungan diplomatik dengan negara yang terletak di Samudera Pasifik bagian selatan itu," tegas legislator dapil Jawa Tengah itu.

 

Isu Papua yang menjadi polemik terbuka antara Indonesia dan Vanuatu di Sidang Umum ke-73 PBB ini juga mendapat respon dari Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Jusuf Kalla mengatakan Vanuatu kerap kali memunculkan isu yang tak benar tentang pelanggaran HAM di Papua dan terus menerus menggaungkan tidak sahnya penggabungan Papua ke Indonesia. JK pun menilai langkah Vanuatu telah melanggar prinsip-prinsip PBB.

 

Diketahui, Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai menyinggung tentang Papua dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat. Dalam pidato sepanjang 30 paragraf, Salwai mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua lewat dua paragraf dalam rangkaian pernyataannya mengenai isu dekolonisasi.

 

Ia mengingatkan bahwa dekolonialisasi harus tetap menjadi bagian dari agenda PBB.  Ia mengatakan Dewan Hak Asasi Manusia PBB harus melakukan investigasi terhadap pelanggaran HAM di Papua.  Selain Vanuatu,  tiga negara pasifik lainnya juga mengangkat isu Papua pada Sidang Umum PBB. Ketiga negara tersebut adalah Marshall Islands, Tuvalu dan Solomon Islands. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...